Aturan PPh Final 0,5 Persen Berlaku: Peluang Besar bagi UMKM untuk Tumbuh dan Naik Kelas
HIPNUSA – Kabar baik bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia. Pemerintah kembali menegaskan pemberlakuan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi UMKM yang memenuhi ketentuan. Selain itu, pelaku usaha dengan omzet hingga Rp500 juta per tahun tetap mendapatkan fasilitas tidak dikenai pajak penghasilan, sehingga dapat lebih fokus mengembangkan usahanya. […]
Aturan PPh Final 0,5 Persen Berlaku: Peluang Besar bagi UMKM untuk Tumbuh dan Naik Kelas Read More »

