Jakarta, 18 April 2026 — Keberadaan organisasi yang berfokus pada pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dinilai semakin krusial di tengah dominasi sektor ini sebagai penopang utama ekonomi nasional. Di tengah besarnya kontribusi UMKM, masih banyak pelaku usaha yang belum memiliki pemahaman bisnis yang memadai, sehingga kehadiran HIPNUSA dinilai menjadi kebutuhan mendesak.
Isu yang mengemuka adalah kesenjangan antara besarnya kontribusi UMKM terhadap perekonomian nasional dengan kualitas pengelolaan bisnis para pelakunya. UMKM diketahui menyumbang sekitar 60% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) Indonesia. Bahkan, berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia dan Badan Pusat Statistik, terdapat sekitar 64 juta unit UMKM di Indonesia, yang setara dengan kurang lebih 20–24% dari total populasi. Dari sisi ketenagakerjaan, sektor ini menyerap hingga 97% tenaga kerja nasional.
Pihak yang terlibat meliputi pelaku UMKM dari berbagai sektor, pemerintah sebagai regulator, serta organisasi pendamping seperti HIPNUSA. Dampak paling besar dirasakan oleh pelaku usaha kecil yang masih menghadapi kendala dalam pengelolaan bisnis, akses pasar, dan permodalan. Secara luas, kondisi ini juga memengaruhi stabilitas ekonomi nasional.
Permasalahan ini telah berlangsung lama, namun menjadi semakin relevan dalam beberapa tahun terakhir, terutama setelah pandemi ketika banyak masyarakat beralih menjadi pelaku UMKM sebagai alternatif sumber penghasilan.
Fenomena ini terjadi hampir di seluruh wilayah Indonesia, baik di kota besar maupun daerah. Pertumbuhan UMKM yang pesat sering kali tidak diiringi dengan peningkatan kapasitas dan literasi bisnis.
Kurangnya literasi bisnis menjadi penyebab utama. Banyak pelaku UMKM memulai usaha tanpa pemahaman yang cukup terkait manajemen, pemasaran, hingga strategi pengembangan usaha. Selain itu, akses terhadap pelatihan dan pendampingan masih terbatas, sehingga banyak usaha berjalan tanpa arah yang jelas.
HIPNUSA hadir sebagai organisasi yang berfokus pada penguatan kapasitas pelaku UMKM melalui edukasi, pelatihan, dan pendampingan berkelanjutan. Organisasi ini juga berperan sebagai penghubung antara pelaku usaha dengan berbagai peluang, seperti akses permodalan, jejaring bisnis, dan pemanfaatan teknologi digital.
Ketua Umum HIPNUSA, Aditya, menegaskan bahwa keberadaan HIPNUSA merupakan respons atas kebutuhan nyata di lapangan. “UMKM adalah tulang punggung ekonomi nasional, bukan hanya dari kontribusi PDB, tetapi juga karena menyerap hampir seluruh tenaga kerja. Namun, masih banyak pelaku usaha yang belum memahami cara menjalankan bisnis dengan benar. HIPNUSA hadir untuk menjawab kebutuhan tersebut melalui pendampingan yang nyata dan berkelanjutan,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa pendekatan yang dilakukan tidak hanya berbasis teori, tetapi juga praktik langsung. “Kami ingin UMKM tidak sekadar bertahan, tetapi mampu berkembang dan naik kelas. Dengan edukasi yang tepat, mereka bisa memiliki daya saing yang lebih kuat di pasar,” kata Aditya.
Ke depan, sinergi antara pemerintah, organisasi seperti HIPNUSA, dan pelaku usaha menjadi kunci dalam memperkuat ekosistem UMKM. Dengan dukungan yang tepat, potensi besar sektor ini diharapkan dapat terus berkembang dan memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi perekonomian Indonesia.








